Layanan Pengaduan Gangguan LPJU Dibuka Dishub Medan
16 Januari 2023 - 20:06:24 WIB | Dibaca: 3181x
Medan (SIOGE) - Layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dibuka Dishub Medan sejak Senin (9/1/2023) lalu mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat. Selama 4 hari terakhir, sejak Senin (9/1) hingga Kamis (12/1), pihaknya di Dishub Medan telah menerima lebih dari 300 pengaduan layanan gangguan LPJU.
Hal ini dikatakan Kadis Perhubungan, Iswar, diwakili Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Medan, Gultom R Parlin.
Srjak Senin sampai Kamis kemarin, kita sudah menerima sekitar 300an pengaduan. Baik itu dari nomor call centre atau WA di nomor 0813-9600-0934 maupun melalui google form di http://bit.ly/lpjumedan," kata Gultom, Jumat (13/1).
Meski begitu, angka itu bukanlah jumlah titik LPJU yang bermasalah, satu titik LPJU yang bermasalah, pelapor kerap lebih dari satu orang. Bahkan berdasarkan data yang ada, satu titik LPJU yang bermasalah bisa dilaporkan lebih dari 5 atau 6 pelapor.
"Misalnya LPJU mati di salah satu gang atau ruas jalan, kebanyakan yang melapor lebih dari satu orang, bahkan rata-rata lebih dari 5 atau 6 orang pelapor. Misalnya LPJU di depan rumah kita mati, itu bukan hanya kita yang menggunakan layanan pengaduan tapi tetangga sekitar kita juga turut melaporkannya," ujar Gultom.
Atas respon yang baik dari masyarakat Kota Medan Dishub Medan telah berupaya untuk segera menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.
"Hampir semua dapat teratasi. Untuk warga yang LPJU nya mengalami gangguan dan sudah melaporkannya namun belum dituntaskan, sebab pengelolaan LPJU di Dishub Medan baru dalam masa peralihan dari OPD sebelumnya. " pungkasnya.
Disahkannya Ranperda. Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada 20 Desember 2022 sejumlah perampingan perangkat daerah, salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan. (Dinas Kominfo/Bahren)












